Professional, Global, Entrepreneurship

LPM gelar Audit Mutu Internal UM Buton

Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan  di perguruan tinggi sesuai prosedur dan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan dalam mencapai tujuan institusi dan sesuai Pasal 5 Permenristekdikti No 62 ayat 1 Tahun 2016 tentang SPM Dikti, juga sebagai siklus implementasi Sistem Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Buton, kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Salah satu monitoring dan evaluasi yang dilakukan adalah melalui Audit Mutu Internal oleh tim auditor internal. Tim Audit Mutu Internal merupakan tim dibawah koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu  (LPM).

Sebelum pelaksanaan Audit Mutu Internal ini ada beberapa tahapan yang telah di lakukan sebelumnya oleh LPM bekerja sama  Majelis Dikti Litbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah antara lain Pelatihan Auditor pada 4-5 November 2020 lalu kemudian dilanjutkan dengan Pelatihan dan sertifikasi para Auditor pada tanggal 17-19 Juni 2021 dan pemantapan yang dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan AMI pada Sabtu 21 Agustus 2021 lalu.

Dilaksanakan sejak 25-30 Agustus 2021, tim audit yang beranggotakan 31 orang ini melaksanakan 3 tahap audit ke semua prodi lingkup UM Buton. Adapun yang menjadi tahapan AMI yakni Audit Dokumen/Desk Evaluation dan Audit Kepatuhan/Visitasi Lapangan dan lingkup materi yang akan diperiksa, diantaranya Standar Pendidikan, Standar Penelitian, Standar Pengabdian dan Standar lain/non akademik.

Ditemui di Gedung Rektorat, Rektor UM Buton Dr. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M menyampaikan "Alhamdulillah di tahun 2021  tepatnya di akhir bulan Agustus  telah dilaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal yang merupakan bagian dari Siklus SPMI, siklus Evaluasi. Tentu kegiatan audit mutu internal dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh rekomendasi peningkatan mutu serta menjamin akuntabilitas dengan cara tim auditor melakukan identifikasi temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi ditingkat prodi dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan audit mutu internal ini para auditor yang telah diberikan tugas untuk melakukan audit untuk 31 standar yang dilakukan secara menyeluruh naik ditingkat fakultas, prodi maupun lembaga lingkup Universitas Muhammadiyah Buton. Harapannya semoga kegiatan Audit mutu internal ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk menghadirkan budaya mutu yang senantiasa menjiwai seluruh kegiatan Tridharma baik kegiatan pendidikan pengajaran, penelitian maupun pengabdian masyarakat yang nantinya membawa universitas Muhammadiyah dapat mencapai visinya"

Dr. Firman Alamsyah Mansyur,S.Pd., M.A. selaku Ketua Lembaga Penjamin Mutu UM Buton menambahkan "Dalam upaya membangun budaya mutu yang baik dan pemenuhan kebutuhan akreditasi pada saat ini, pelaksanaan AMI mrupakan siklus yang harus dijalankan. AMI kali ini bertujuan mengevaluasi pencapaian standar di setiap unit kerja di UM Buton, baik fakultas, prodi, biro, lembaga. Saya berharap hasil AMI kali ini yang mencakup evaluasi terhadap 31 standar SPMI dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja setiap Unit Kerja di UM Buton."

"Akhirnya,  melalui pelaksanaan AMI yang terencana, sistematis dan berkelanjutan, kita berharap UM Buton dapat terus meninkatkan kualitas dan daya saingnya, sehingga dapat mencapai visinya sebagai universitas yang berdaya saing global dan unggul" tutupnya.

Hasil audit internal ini akan dianalisis oleh LPMI, dengan harapan bahwa hasil audit internal ini akan memberikan gambaran sejauh mana pencapaian standar di Internal baik itu di tingkat Fakultas, Prodi, Biro maupun lembaga yang ada di UM Buton, yang terlebih penting diharapkan hasil audit internal ini akan dijadikan sebagai bahan masukan serta bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan untuk tahun yang akan datang.

TAGS
Bagikan Berita