Professional, Global, Entrepreneurship

Rektor UM Buton : Ayo Menyuarakan Pendapat dengan Bijak di Dunia Maya

Rektor UM Buton, Dr. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M., sukses menjadi salah satu pembicara dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh KOMINFO yang bekerjasama  dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siber Kreasi. Webinar ini bertema "Bersama Lawan Kabar Bohong". Webinar ini juga dihadiri oleh beberapa Narasumber lainnya, yaitu Zainal J. Ishaq seorang Fast Checker Tempo dan Marsia Sumule Genggong, seorang Akademisi Ilmu Komunikasi dan Jurnalistik UHO Kendaro, serta Key Opinion Leader, Bardin, seorang Content Creator.

Dalam persentase yang dibawakan Rektor UM Buton dengan sub tema "Digital Culture : Mengenal Lebih Jauh Cara mengeluarkan Pendapat melalui Dunia Maya", Ia menekankan bahwa Perkembangan Teknologi, Informasi dan Komunikasi tidak terlepas dari Perkembangan Peradaban Manusia. Digitalisasi merupakan hasil budaya manusia, dan hasil kerja keras pemikiran sebagai suatu dampak positif dari perkembangan peradaban manusia.


"Budaya digital merupakan syarat untuk melakukan transformasi digital karena penerapan budaya digital lebih kepada mengubah pola pikir agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital. Untuk dapat melakukan tranformasi digital, kita tidak hanya dituntut untuk mampu dan memahami faktor teknis tentang teknologi digital, tetapi kita harus memahami yang dinamakan dengan Budaya Digital." Ucap Rektor UM Buton.

Rektor UM Buton menekankan konsep Kebebasan Berpendapat yang ditetapkan oleh UUD 1945 pasal 28 yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya. Namun hal ini dibatasi oleh Undang-Undang ITE untuk mengatur pendapat yang bersibat menyebar kebencian dan provokatif.  Hal ini juga diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk itu Rektor UM Buton juga menyampaikan bagaiman etika yang baik dalam menyuarakan pendapat dalam media sosial yaitu dengan menggunakan kata-kata yang sopan, jangan menggunakan kata kasar, provokati, porni ataupun sara; jangan memposting artikel atau status yang bohong; jangan copy paste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta; serta berikan komentar yang relevan dalam media sosial.


Pada puncak kegiatan, Rektor UM Buton menyampaikan agar menyuarakan pendapat dengan bijak dalam Media Sosial. "Media Sosial sejatinya dapat menjadi wahana untuk mendudukkan proses dialog yang berkomunikasi agar tewujud harmonisasi. Media sosial sejatinya menempatkan proses dialog dalam ruang untuk menciptakan diseminasi gagasan secara rasional dan menyejukkan. Oleh karena itu marilah kita menyuarakan pendapat sesuai dengan etika media sosial." Tutup Rektor UM Buton. HUMAS

TAGS
Bagikan Berita