UM Buton dan Badan Bahasa RI Teken Kerja Sama, Perkuat Pengembangan Bahasa dan Sastra Nasional
Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam bidang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin, 4 Mei 2026, antara Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., dan Rektor UM Buton, Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya pada aspek:
- Pendidikan berbasis kebahasaan
- Penelitian linguistik dan sastra
- Pengabdian kepada masyarakat
Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengembangan dan pelindungan bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai bagian dari identitas nasional.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk konkret sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi.
“Kami melihat perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam menjaga, mengembangkan, dan melestarikan bahasa Indonesia serta bahasa daerah. Melalui kerja sama ini, kami berharap lahir berbagai inovasi kebahasaan yang berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Rektor UM Buton, Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi universitas dalam memperkuat kontribusi akademik berbasis nilai kebudayaan.
“Bahasa adalah identitas bangsa. Melalui kerja sama ini, UM Buton berkomitmen menjadi bagian aktif dalam pengembangan dan pelindungan bahasa, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kampus,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini membuka peluang besar bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam program-program kebahasaan berskala nasional.
Pelaksanaan kerja sama ini akan diwujudkan melalui berbagai program konkret, antara lain: Seminar, lokakarya, dan diskusi kelompok terpumpun (DKT); Pengabdian kepada masyarakat berbasis bahasa; Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI); Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA); Layanan penerjemahan; Kajian kebahasaan dan pembinaan bahasa hukum
Seluruh kegiatan akan dikoordinasikan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara bersama UM Buton, sehingga implementasi program berjalan terarah dan berkelanjutan.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Dengan adanya kerja sama ini, UM Buton diharapkan semakin berperan sebagai pusat pengembangan bahasa yang adaptif, inovatif, dan relevan dengan dinamika global.
Kolaborasi ini menegaskan posisi Universitas Muhammadiyah Buton sebagai kampus yang tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga aktif dalam pelestarian budaya dan penguatan identitas nasional melalui bahasa.
Ke depan, UM Buton berkomitmen untuk mengembangkan riset kebahasaan yang aplikatif, meningkatkan literasi masyarakat, mendukung pelestarian bahasa daerah dan menghasilkan lulusan yang kompeten dalam komunikasi global
